Kunjungan Wakil Ketua Pengadilan Negeri Banda Aceh Beserta Rombongan ke PTUN Banda Aceh

Berita Terkini

Banda Aceh, Rabu, 24 Januari 2018, Wakil Ketua Pengadilan Negeri Banda Aceh Ibu Ainal Mardhiah, S.H., M.H. beserta Rombongan berkunjungan ke Pengadilan Tata Usaha Negara Banda Aceh (PTUN) dalam rangka melihat pelaksanaan aplikasi e-SKUM dan ATR Persidangan yang sudah diterapkan di PTUN Banda Aceh.

Wakil Ketua Pengadilan Negeri Banda Aceh Ibu Ainal Mardhiah, S.H., M.H. dan rombongan disambut oleh Ketua PTUN Banda Aceh Bapak Yusri Arbi, S.H., M.H., Wakil Ketua PTUN Banda Aceh Bapak Hujja Tulhaq, S.H., M.H. serta Kasubbag Perencanaan,  IT dan Pelaporan Bapak T. Edi Johan, S. Kom.

Aplikasi e-SKUM yaitu aplikasi untuk menghitung sendiri biaya panjar perkara yang harus disetor oleh Penggugat/Pemohon ketika akan mengajukan Gugatan/Permohonan ke Pengadilan.

Sementara aplikasi ATR adalah aplikasi Audio To Text Recording yang dapat merekam tanya jawab (suara) dalam persidangan, kemudian suara tersebut secara otomatis diubah menjadi teks tulisan sehingga memudakan Panitera Pengganti dalam persidangan tanpa harus mencatat lagi jalannya persidangan.

Berikut Dokumentasinya :