Sehubungan dengan diterbitkannya Peraturan Badan Kepegawaian Negara (BKN) Nomor 2 Tahun 2018 tentang Pedoman Pemberian Pertimbangan Teknis (PERTEK) Pensiun Pegawai Negeri Sipil dan Pensiun Janda/Duda Pegawai Negeri Sipil, maka dengan ini kami sampaikan lampirannya.
Untuk informasi lebih lanjut, Silahkan mengunduh Surat Pemberitahuannya melalui tautan berikut : 678_SEK_KP05_2_07_2018.pdf
Unduh di sini Peraturan Badan Kepegawaian Negara Nomor 2 tahun 2018 : PERATURAN BKN NOMOR 2 TAHUN 2018 PEDOMAN PEMBERIAN PERTEK PENSIUN PNS DAN JANDA DUDA.pdf
Pengumuman ini dikutip dari Situs Resmi Mahkamah Agung Republik Indonesia