Pengumuman Seleksi Posbakum T.A. 2019

Berita Terkini

PENGUMUMAN

Nomor : W1-TUN5/675/PL.01/12/2018

Sehubungan dengan adanya pembentukan Pos Bantuan Hukum (POSBAKUM) pada Kantor Pengadilan Tata Usaha Negara Banda Aceh berdasarkan surat keputusan Ketua Pengadilan Tata Usaha Negara Banda Aceh Nomor : W1-TUN5/675/PL.01/12/2018, tanggal 19 Desember 2018 dan sesuai dengan ketentuan Peraturan Mahkamah Agung Republik Indonesia Nomor : 1 Tahun 2014, Tanggal 9 Januari 2014 tentang Pedoman Pemberian Layanan Hukum Bagi Masyarakat Tidak Mampu di Pengadilan Jo Keputusan Dirjen Badilmiltun Nomor : 28/DJMT/Kep/III/2014, Tanggal 3 Maret 2014 tentang Petunjuk Pelaksanaan Perma No 1 Tahun 2014, dengan ini diumumkan kepada Lembaga Masyarakat Sipil Penyedia Advokasi hukum dan/atau Unit Kerja Advokasi Hukum pada Organisasi Profesi Advokat dan/atau Lembaga Konsultasi dan Bantuan Hukum Perguruan Tinggi, untuk mendaftar sebagai Pemberi Layanan Posbakum Pengadilan yang memenuhi persyaratan sebagai berikut :

  • Berbentuk Badan Hukum.
  • Berdomisili di wilayah Hukum Pengadilan Tata Usaha Negara Banda Aceh.
  • Memiliki pengalaman dalam menangani perkara dan/atau beracara di Pengadilan.
  • Memiliki staf atau anggota yang nantinya bertugas di Posbakum Pengadilan yang bergelar minimal Sarjana Hukum.
  • Lulus tes kualifikasi yang ditetapkan oleh Pengadilan.
  • Apabila menyertakan mahasiswa untuk bertugas di Posbakum Pengadilan, harus yang telah menempuh 140 SKS dan lulus mata kuliah Hukum Acara serta Praktek Hukum Acara dan selama bertugas ada di bawah pengawasan seorang advokat atau sarjana hukum.

Pendaftaran dimulai dari tanggal 19 Desember 2018 sampai tanggal 26 Desember 2018 setiap hari kerja mulai jam 09.00 Wib.

Demikian pengumuman ini untuk diketahui dan atas perhatiannya kami ucapkan terimakasih.

Untuk lebih jelasnya dapat mengunduh surat dibawah ini :

Pengumuman Seleksi Posbakum 2019