Ketua PTUN Banda Aceh Menghadiri Acara Pencanangan Zona Integritas (ZI) menuju Wilayah Bebas dari Korupsi (WBK) dan Wilayah Birokrasi Bersih Melayani (WBBM) Pengadilan Negeri Banda Aceh

Zona Integritas

DSC_0052

Banda Aceh, Selasa 12 Maret 2019, Ketua Pengadilan Tata Usaha Negara Banda Aceh Bapak Yusri Arbi, S.H.,M.H menghadiri Acara Pencanangan Zona Integritas (ZI) menuju Wilayah Bebas Korupsi (WBK) dan Wilayah Birokrasi Bersih Melayani (WBBM) pada Pengadilan Negeri Banda Aceh. Acara bertempat di Ruang Sidang Utama Pengadilan Negeri Banda Aceh, dimulai Pukul 09.00 Wib, dihadiri oleh Walikota Banda Aceh, Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Kota Banda Aceh, Kepala Kejaksaan Negeri Banda Aceh, Kepala Kepolisian Resort Banda Aceh, Komandan KODIM 0101 BS Banda Aceh, Ketua Mahkamah Syar’iyah Banda Aceh, Kepala Pengadilan Militer I-01 Banda Aceh, Kepala Lembaga Pemasyarakatan Banda Aceh, Kepala Balai Permasyarakatan Banda Aceh, Ketua PERADI Korwil Aceh, Ketua Ombudsman Perwakilan Aceh

Dalam sambutannya Ketua Pengadilan Negeri Banda Aceh menyebutkan bahwa pola pikir dan budaya kerja di lingkungan instansi pemerintah, termasuk Mahkamah Agung RI, diharapkan bisa berubah sehingga mampu pemposisikan diri sebagai pelayan masyarakat yang lebih baik. Untuk itu perlu adanya penataan organisasi dan budaya kerja yang mendukung. Bahwa pencanangan Zona Integritas (ZI) adalah merupakan tindak lanjut dari Peraturan MENPANRB RI Nomor 52 tahun 2014 tentang Pedoman Pembangunan Zona Integritas menuju Wilayah Bebas Korupsi (WBK) dan Wilayah Birokrasi Bersih Melayani (WBBM) di lingkungan instansi Pemerintah.

Ketua Pengadilan Negeri Banda Aceh juga menyebutkan bahwa terkait Zona Integritas, di Mahkamah Agung RI sendiri telah menerbitkan Keputusan Mahkamah Agung RI Nomor 194/KMA/SK/XI/2014 tentang Pembentukan tim Pembangunan Zona Integritas MA RI, yang juga menjadi pedoman satuan-satuan kerja di bawahnya untuk menciptakan suatu lembaga yang bersih dari korupsi, pungli, gratifikasi dan praktik penyimpangan yang tidak sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku.

Walikota Banda Aceh, Aminullah Usman, S.E.Ak., M.M. turut memberi sambutan dalam acara ini. “tentang kegiatan ini sangat penting dan strategis dan memberi dampak yang sangat positif dalam rangka mewujudkan good governance. Kita sadari bersama bahwa di berbagai instansi masih dijumpai kekurangan tata kelola pemerintahan namun yang paling penting adalah komitmen dan upaya terus menerus untuk memperbaiki kekurangan yang terjadi terutama dalam mewujudkan pemerintahan yang bersih dan bebas korupsi”

Walikota Banda Aceh juga ikut berpesan ke semua stakeholder yang hadir dan mengikuti acara bahwa yang bertanggung jawab melkukan pelayanan publik pengelolaan negara untuk menjadikan momentum ini sebagai wahana instrospeksi terhadap keurangan dan kemajuan yang telah dicapai dalam rangka meningkatkan pelayanan kepada masyarakat dan meningkatkan kepercayaan masyarakat kepada Pemerintah.

Sumber : http://pn-bandaaceh.go.id