Pencanangan Pembangunan Zona Integritas Pengadilan Tata Usaha Negara Banda Aceh

Zona Integritas

Dalam rangka upaya Pembangunan Zona Integritas menuju Wilayah Bebas dari Korupsi (WBK) dan Wilayah Birokrasi Bersih dan Melayani (WBBM) sesuai Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara Dan Reformasi Birokrasi Nomor 52 Tahun 2014 di lingkungan Pengadilan Tata Usaha Negara Banda Aceh, Bapak Yusri Arbi, S.H.,M.H selaku Ketua Pengadilan Pengadilan Tata Usaha Negara Banda Aceh menggelar Pencanangan Pembangunan Zona Integritas.

Acara dilaksanakan pada hari Selasa tanggal 30 April 2019 di Ruang Sidang Utama Pengadilan Tata Usaha Negara Banda Aceh. Acara yang bertema “Pencanangan Pembangunan Zona Integritas menuju Wilayah Bebas dari Korupsi dan Wilayah Birokrasi Bersih dan Melayani“ tersebut dihadiri oleh Jajaran FORPIMDA dan pimpinan Instansi terkait di Banda Aceh, yaitu dari Walikota Banda Aceh, Ketua DPRK Banda Aceh, Ketua Pengadilan Negeri Banda Aceh, Ketua Mahkamah Syar’iyah Banda Aceh, Kepala Pengadilan Militer I-01 Banda Aceh, Kepala Kejaksaan Negeri Banda Aceh, Komandan Kodim 0101 BS Banda Aceh, Kepala Kepolisian Resort Kota Banda Aceh, Kepala Ombudsman Republik Indonesia Perwakilan Aceh, Ketua PERADI DPC Banda Aceh.

Acara dimulai dengan Pembacaan Ayat Suci Al-Qur’an, Salawat Badar, Pembacaan Ikrar oleh Bapak Ketua Pengadilan Tata Usaha Negara Banda Aceh dan diikuti oleh seluruh Aparatur Pengadilan di lingkungan Pengadilan Tata Usaha Negara Banda Aceh dan dilanjutkan dengan Penandatangan Pencanangan Pembangunan Zona Integritas menuju Wilayah Bebas dari Korupsi dan Wilayah Bersih Melayani.

Dalam Sambutannya Ketua Pengadilan Tata Usaha Negara Banda Aceh menegaskan kepada segenap warga Pengadilan Tata Usaha Negara Banda Aceh untuk dapat bekerja sama dalam mewujudkan Zona Integritas menuju Wilayah Bebas dari Korupsi dan Wilayah Birokrasi Bersih dan Melayani di Pengadilan Tata Usaha Negara Banda Aceh.

Acara ditutup dengan pembacaan do’a dan foto bersama.

Berikut Dokumentasinya :