Penyemprotan Disinfektan Pada Pengadilan Tata Usaha Negara Banda Aceh

Berita Terkini

Selasa, 07 Juli 2020, Ketua Pengadilan Tata Usaha Negara Banda Aceh Bapak Yusri Arbi, S.H, M.H., menerima kedatangan Tim Petugas Penyemprotan Disinfekatan dari Badan Penanggulangan Bencana Daerah Kota Banda Aceh dengan didampingi oleh Panitera Pengadilan Tata Usaha Negara Banda Aceh Bapak Muhammad Nur Mahdi, S.H.,M.H. dan Sekretaris Pengadilan Tata Usaha Negara Banda Aceh Ibu Maryana, S.H.

Pelaksanaan Penyemprotan Disinfektan ini dilaksanakan dalam upaya pencegahan penyebaran Covid-19 di lingkungan kantor Pengadilan Tata Usaha Negara Banda Aceh. Dalam kesempatan ini Ketua Pengadilan Tata Usaha Negara Banda Aceh Bapak Yusri Arbi, S.H, M.H., mengucapkan banyak terimakasih Kepada Badan Penanggulangan Bencana Daerah Kota Banda Aceh dan juga mengapresiasi kerja Badan Penanggulangan Bencana Daerah Kota Banda Aceh yang cepat tanggap melakukan pencegahan virus tersebut dengan melakukan penyemprotan disinfektan khususnya di kantor Pengadilan Tata Usaha Negara Banda Aceh.

Berikut Dokumentasinya :