Kegiatan Donor Darah dan Santunan Anak Yatim dalam Rangka HUT IKAHI ke 68 Tahun 2021 pada PTUN Banda Aceh

Berita Terkini

Banda Aceh, Rabu 17 Maret 2021, Keluarga Besar Pengadilan Tata Usaha Negara Banda Aceh mengadakan Kegiatan Donor Darah dan Santunan Anak Yatim dalam rangka memperingati Hari Ulang Tahun IKAHI (Ikatan Hakim Indonesia) yang ke 68. Kegiatan Donor Darah berlangsung di Halaman Gedung Pengadilan Tata Usaha Negara Banda Aceh bekerja sama dengan Palang Merah Indonesia (PMI) Kota Banda Aceh.

Dalam sambutannya Ketua Pengadilan Tata Usaha Negara Banda Aceh Bapak Yusri Arbi, S.H.,M.H., mengatakan mendonor darah sangat berguna bagi kesehatan kita karena dapat menjaga kadar zat besi dalam darah tetap normal, hal ini menjauhkan kita dari resiko terkena serangan jantung dan stroke,manfaatnya bukan hanya untuk pendonor saja, penerima donor juga sangat bermanfaat, apa lagi bagi yang sangat membutuhkan seperti korban kecelakaan, pengindap kanker dan lain sebagainya.

Dalam Sambutannya Ketua PMI Kota Banda Aceh Bapak Qamaruzzaman Haqny mengatakan donor darah sangat baik untuk kesehatan kita, apalagi kalau rutin kita melakukannya, dapat menghindari kita dari serangan jantung, maka sangat dianjurkan untuk melakukan donor darah maksimal lima kali dalam setahun dengan jangka waktu minimal tiga bulan.

Dalam Kegiatan Donor Darah ini, Kepala Kantor Pertanahan Kota Banda Aceh Bapak Drs. Suria Bakti, M beserta ASN Kantor Pertanahan Kota Banda Aceh turut mendonorkan darahnya.

Setelah Kegiatan Donor Darah selesai, Ketua Pengadilan Tata Usaha Negara Banda Aceh Bapak Yusri Arbi, S.H.,M.H. beserta Hakim, Pejabat Fungsional, Pejabat Struktural dan ASN Pengadilan Tata Usaha Negara Banda Aceh berkunjung ke Pondok Yatim Tahfizh Al-Qur’an AN-Nur untuk memberikan santunan dan makan siang.