Pembinaan dan tindak lanjut terhadap hasil temuan KPK, BPKP dan BAWAS MARI

Berita MARI

Banda Aceh, Senin 31 Mei 2021, Ketua Pengadilan Tata Usaha Negara Banda Aceh Bapak Yusri Arbi, S.H., M.H. menghadiri Secara Daring Pembinaan dan Tindak Lanjut Terhadap Hasil Temuan KPK, BPKP, dan BAWAS Mahkamah Agung RI di Lingkungan Peradilan Tata Usaha Negara. Acara pembinaan dan tindak lanjut yang diselenggarakan oleh Direktorat Jenderal Badan Peradilan Militer dan Peradilan Tata Usaha Negara ini diikuti oleh Hakim-Hakim, Pejabat Kepaniteraan, dan Pejabat Kesekretariatan Pengadilan Tata Usaha Negara Banda Aceh.
Adapun hasil temuan yang menjadi pokok pembahasan adalah:
1. Proses penunjukan majelis hakim;
2. Penanganan eksekusi perkara TUN;
3. Beban kerja hakim;
4. Akuntabilitas panjar dan sisa panjar biaya perkara;
5. Pengendalian interaksi antara pihak yang berperkara dengan pengadilan.

Berikut Dokumentasinya :