Rapat IKAHI PTUN Banda Aceh Membahas tentang Kewajiban Satuan Tugas (Satgas) Covid 19 Daerah IKAHI Banda Aceh

Berita Terkini

Banda Aceh, 14 September 2021 bertempat di Ruang Ketua Pengadilan Tata Usaha Negara Banda Aceh, IKAHI Pengadilan Tata Usaha Negara Banda Aceh pagi ini mengadakan rapat untuk membahas pelaksanaan beberapa kewajiban dari satuan tugas (satgas) covid 19 Daerah IKAHI Banda Aceh, khususnya IKAHI Pengadilan Tata Usaha Negara Banda Aceh yang sudah dibentuk beberapa waktu lalu bersama Pengadilan Tinggi Banda Aceh, Pengadilan Negeri Banda Aceh, Mahkamah Syariah Banda Aceh dan Pengadilan Militer I-01 Banda Aceh. Rapat ini dipimpin langsung oleh Ketua Pengadilan Tata Usaha Negara Banda Aceh Bapak H. Husban, S.H.,M.H.
Tujuan dibentuknya satgas covid IKAHI adalah untuk membantu dan meringankan sekaligus sebagai bentuk empati kepada sesama anggota yang terpapar covid 19.

Berikut Dokumentasinya :