KUNJUNGAN KERJA RESES PERSEORANGAN ANGGOTA KOMISI III DPR RI H.M. NASIR DJAMIL KE PENGADILAN TATA USAHA NEGARA BANDA ACEH.

Berita Terkini

Banda Aceh, Kamis, 21 Oktober 2021, Anggota Komisi III DPR RI, H.M. Nasir Djamil, S.Ag., M.Si., melakukan Kunjungan Kerja Reses Perseorangan ke Pengadilan Tata Usaha Negara Banda Aceh guna menjalankan fungsi dan wewenang Anggota DPR RI yang diatur dalam UU No. 13 Tahun 2019 Tentang Perubahan Ketiga atas UU MD3. Kunjungan Kerja tersebut dalam rangka menampung aspirasi, melihat dan mendengar langsung permasalahan yang dihadapi Pengadilan Tata Usaha Negara Banda Aceh.
Acara dimulai dari pemaparan oleh Ketua Pengadilan Tata Usaha Negara Banda Aceh, Bapak H. Husban, S.H., M.H., yang menjelaskan gambaran singkat tentang Profil PTUN Banda Aceh, jumlah personil, wilayah yurisdiksi dan jumlah perkara yang masuk selama tahun 2021. Hal lain yang menjadi pemaparan Bapak Ketua yakni dalam rangka pembangunan Zona Integritas menuju Wilayah Bebas Korupsi (WBK) dan Wilayah Birokrasi Bersih Melayani (WBBM) saat ini PTUN Banda Aceh telah melakukan penataan dan menambah beberapa fasilitas untuk meningkatkan Pelayanan Publik termasuk melakukan Upaya Renovasi Gedung Pengadilan yang akan diajukan ke Pusat.
Kemudian, Mengawali sambutannya, Bapak H.M. Nasir Djamil, S.Ag., M.Si., mengucapkan terima kasih kepada Bapak Ketua PTUN Banda Aceh, Para Hakim, Pejabat Fungsional, Pejabat Struktural, ASN dan PPNPN pada PTUN Banda Aceh atas sambutannya. Kemudian, beliau menyampaikan bahwa Pengadilan Tata Usaha Negara adalah Instansi yang dapat mengoreksi kebijakan public yang tidak berpihak kepada Rakyat, selain itu Pengadilan Tata Usaha Negara juga berperan dalam memastikan proses demokrasi berjalan dengan lancar. Namun, sayangnya Pengadilan Tata Usaha Negara belum dapat dimanfaatkan oleh masyarakat untuk mengoreksi kebijakan publik. Terkait mengenai Pengajuan Renovasi Gedung Pengadilan, beliau akan menyampaikannya ketika Rapat bersama dengan Mahkamah Agung RI.
Acara Kunjungan Kerja ini dilaksanakan dengan tetap menerapkan Protokol Kesehatan dan diakhiri dengan pemberian cenderamata serta foto bersama.