Guna Mencegah Dan Memutus Mata Rantai Penularan Covid-19, Mahkamah Agung Laksanakan Vaksinasi Booster

Berita MARI

Jakarta – Humas: Dalam rangka mencegah dan memutus mata rantai penularan Covid-19, Mahkamah Agung menyelenggarakan kegiatan vaksinasi Covid-19 Dosis lanjutan (booster). Program ini merupakan lanjutan dari vaksinasi satu dan dua. Vaksinasi Booster ini dilaksanakan selama tiga hari, dimulai dari Senin tanggal 14 Februari 2022 hingga Rabu 16 Febuari 2022 di Balairung Mahkamah Agung.

Vaksinasi ini diberikan kepada seluruh aparatur Mahkamah Agung, baik yang berada di kantor Mahkamah Agung jl. Medan Merdeka Utara, Jl. Ahmad Yani, Jl. Pulo Mas dan Megamendung Bogor. Selain itu aparatur dari empat lingkungan peradilan di wilayah Jakarta, juga mendapat kesempatan untuk melaksanakan vaksinasi booster.

Menurut Kepala Bagian Bina Sikap Mental Biro Umum, drg Wulansari Hartono, pelaksanaan Vaksinasi Booster yang dilakukan sekarang ini menggunakan vaksin frizeer dengan jumlah vaksin yang disediakan sebanyak Dua Ribu Empat Ratus Vaksin selama 3 Hari. Dengan capaian perhari delapan ratus vaksin.

Lebih lanjut, drg. Wulan menyatakan bahwa Vaksinasi Booster ini merupakan kerja sama antara Mahkamah Agung dengan Kementerian kesehatan, terakhir “meskipun telah divaksinasi booster, protokol Kesehatan harus tetap diterapkan dengan ketat”, ujarnya (Humas)

Sumber : https://www.mahkamahagung.go.id/