Pemeriksaan Reguler pada PTUN Banda Aceh Oleh Badan Pengawas Mahkamah Agung R.I.

Berita Terkini

Banda Aceh, Senin, 14 November 2022, Tim Pemeriksaan dari Badan Pengawas Mahkamah Agung R.I yang diketuai oleh Bapak Dr. H. Mustamar, S.H., M.H., Inspektur Wilayah III pada Badan Pengawasan Mahkamah Agung RI melaksanakan Pemeriksaan Reguler pada PTUN Banda Aceh, sesuai dengan surat Tugas Kepala Badan Pengawas Nomor : 1005/BP/ST/XI/2022 Tanggal 8 November 2022. Adapun tujuan dari pemeriksaan reguler ini adalah untuk memeriksa terkait Manajemen Peradilan, Kinerja Pelayanan Publik, Administrasi Perkara, Administrasi Persidangan, Administrasi Umum, Keterbukaan Informasi, Meja Informasi dan Pengaduan, serta Pelaksanaan PERMA Nomor 7 Tahun 2015 tentang Organisasi dan Tata Laksana Panitera dan Sekretaris. Waktu Pelaksanaan Pemeriksaan dari Tanggal 14 -18 November 2022.

Berikut Dokumentasinya :