Pengantar Dari Ketua Pengadilan

Dengan memanjatkan puji syukur kehadirat Allah Yang Maha Kuasa, akhirnya Pengadilan Tata Usaha Negara Banda Aceh (PTUN Banda Aceh) dapat meluncurkan Website.

Kehadiran Website merupakan sarana untuk meningkatkan kinerja Pengadilan Tata Usaha Negara Banda Aceh (PTUN Banda Aceh) dan layanan informasi bagi masyarakat, sejalan dengan Surat Keputusan Ketua Mahkamah Agung Republik Indonesia Nomor : 144/KMA/SK/VIII/2007 jo. 2-144/KMA/SK/VIII/2022, tentang Standar Pelayanan Informasi Publik di Pengadilan.

Website ini merupakan langkah awal, agar masyarakat dapat memperoleh informasi melalui Internet. Harapan kedepan, pengembangan dari Website Pengadilan Tata Usaha Negara Banda Aceh (PTUN Banda Aceh) dapat terus berlanjut.

Selamat mengakses melalui alamat : www.ptun-bandaaceh.go.id

HUSEIN AMIN EFFENDI, S.H.,M.H