Rapat Reviu Indikator Kinerja Utama (IKU)

Berita Terkini

 

Kamis, 27 Januari 2021, Tim Reviu Penetapan Indikator Kinerja Utama (IKU) Pengadilan Tata Usaha Negara Banda Aceh mengadakan Rapat yang dipimpin langsung oleh Ketua Bapak H. Husban, S.H.,M.H. dan dihadiri oleh Wakil Ketua Bapak Effendi, S.H., Hakim, Panitera, Sekretaris, Pejabat Kepaniteraan dan Pejabat Struktural yang termasuk dalam Tim IKU Pengadilan Tata Usaha Negara Banda Aceh. Rapat ini membahas semua permasalahan yang terkait dalam IKU. Dalam kesempatan ini Bapak Ketua mengatakan agar semua Sub Bagian mempunyai kinerja yang prima untuk membangun IKU.

Indikator kinerja utama atau IKU adalah ukuran atau indikator kinerja suatu instansi, utamanya dalam mencapai tujuan dan sasaran tertentu. Setiap lembaga atau instansi pemerintah wajib merumuskan indikator kinerja utama, dan menjadikan hal itu sebagai prioritas utama.

Dengan merumuskan indikator kinerja utama, instansi pemerintah bisa mengetahui kinerja mereka selama ini. Selain itu, indikator kinerja utama juga dapat meningkatkan kinerja mereka untuk ke depannya. Sehingga mereka pun bisa meraih tujuan, sasaran, dan rencana yang telah ditentukan sebelumnya.

Berikut Dokumentasinya :