Rapat Bulanan Bulan Januari 2022

Berita Terkini Zona Integritas

Banda Aceh, Jum’at 28 Januari 2022, Ketua Pengadilan Tata Usaha Negara Banda Aceh, Bapak H. Husban, S.H., M.H., memimpin Rapat Bulanan dengan didampingi oleh Wakil Ketua Bapak Effendi, S.H., Panitera, Bapak Muhammad Nur Mahdi, S.H., M.H., dan Sekretaris Ibu Maryana, S.H . Acara dimulai pada pukul 14.30 WIB berlangsung di Ruang Sidang Dua Pengadilan Tata Usaha Negara Banda Aceh dan diikuti oleh Hakim, Pejabat Fungsional, Pejabat Struktural, ASN dan PPNPN pada Pengadilan Tata Usaha Negara Banda Aceh. Adapun yang menjadi pembahasan pada Rapat Bulanan Kali ini adalah :

  1. Sosialisasi Benturan Kepentingan
  2. Sosialisasi Penanganan Gratifikasi;
  3. Sosialisasi Whistleblowing System
  4. Sosialisasi Sistem Pengendalian Intern Pemerintah (SPIP)
  5. Sosialisasi Budaya Pelayanan Prima;
  6. Evaluasi Pembangunan Zona Integritas
  7. Laporan Evaluasi Kegiatan Hakim dan Hakim Pengawas Bidang
  8. Laporan Evaluasi Bagian Kepaniteraan
  9. Laporan Evaluasi Bagian Kesekretariatan
  10. Laporan dan Evaluasi Kegiatan IKAHI, IPASPI, PTWP, BAPOR dan Seni, Koperasi dan Dana Sosial.

Pada kesempatan ini Bapak Ketua pertama sekali menjelaskan mengenai progres Pembangunan Zona Integritas pada Pengadilan Tata Usaha Negara Banda Aceh sudah sangat baik, sudah ada batasan yang tidak boleh dilalui pengunjung, sudah jelas mana area steril. Tujuan penetapan area steril ini bukan untuk mempersulit birokrasi di Pengadilan Tata Usaha Negara Banda Aceh akan tetapi untuk menertibkan pelayanan dalam rangka mewujudkan Zona Integritas menuju Wilayah Bebas dari Korupsi (WBK) dan Wilayah Birokrasi Bersih dan Melayani (WBBM).

Kemudian Bapak Ketua melanjutkan, dengan mensosialisasikan beberapa hal yang sangat penting untuk mensukseskan Pembangunan Zona Integritas pada Pengadilan Tata Usaha Negara Banda Aceh, diantaranya sosialisasi mengenai Benturan Kepentingan, Penanganan Gratifikasi, Whistleblowing System, Sosialisasi Sistem Pengendalian Intern Pemerintah (SPIP) dan Sosialisasi Budaya Pelayanan Prima, dan mengingatkan kembali tentang PERMA Nomor 7, Nomor 8 dan Nomor 9 Tahun 2016.

setelah menjelaskan beberapah hal tersebut diatas, Bapak ketua memberikan kesempatan kepada bapak wakil ketua, untuk menambahkan beberapa hal. Pada kesempatan ini Bapak Wakil ketua meminta kepada Para Hakim Pengawas Bidang untuk memberikan laporan hasil pengawasannya setiap tanggal 5 pada awal bulan. Kemudian Bapak Wakil Ketua mempersilahkan kepada Pejabat Kepaniteraan dan Pejabat Struktural untuk memberikan Laporan Evaluasi yang telah selesai dikerjakan dalam Bulan Januari ini. Rapat diakhiri dengan Pembacaan Doa oleh Saudara Safrizar, S.H.

Berikut Dokumentasinya :