Dharmayukti Karini Kota Banda Aceh memperingati HUT Dharmayukti Karini ke XVII dan Penyerahan BDBS

Berita Terkini

Banda Aceh, Jum’at 25 Oktober 2019, Bertempat di Ruang Sidang Utama Pengadilan Tata Usaha Negara Banda Aceh dilaksanakan Acara Peringatan Hut Dharma Yukti Karini ke XVII Dan Penyerahan BDBS Pada Dharmayukti Karini Kota Banda Aceh.

Acara dihadiri Oleh Ketua Pengadilan Tata Usaha Negara Banda Aceh, Ibu Ketua Pengadilan Negeri Banda Aceh, selaku Pelindung Dharmayukti Karini Cabang Kota Banda Aceh, Hakim Dan Pegawai Pengadilan Tata Usaha Negara Banda Aceh, Ibu Plt. Ketua Dharmayukti Karini Cabang Kota Banda Aceh, Beserta Seluruh Anggota Dharmayukti Karini Cabang Kota Banda Aceh.

Tema HUT Dharmayukti Karini ke XVII kali ini adalah: “Dengan Semangat Hari Ulang Tahun XVII Dharmayukti Karini Bertekad Untuk Mempertegas Identitas Diri Melalui Realisasi Tugas Pokok Dan Fungsi Organisasi”, dan “Melalui BDBS Dharmayukti Karini Bertekad Membangun Generasi Muda Yang Dapat Berperan Dalam Ilmu Pengetahuan dan Teknologi di Era Digital”

Adapun susunan acaranya adalah, pembukaan dari Protokol, Pembacaan Ayat Suci Al-Qur’an, Menyanyikan Hymne dan Mars Dharmayukti Karini, Laporan Ketua Panitia HUT DYK dan Pemberian BDBS Tahun 2019, Kata Sambutan Dari Plt. Ketua DYK Cabang Kota Banda Aceh, Sambutan Ketua Pengadilan Tata Usaha Negara Banda Aceh selaku Pelindung DYK Kota Banda Aceh, Pemotongan Kue, Acara Penyerahan BDBS (Bantuan Dana Beasiswa), Pembacaan Do’a Foto Bersama, Pembagian Doorprize, Doa (Penutup), pada acara ini juga ada bazar yang menjual berbagai macam makanan dan kerajinan.

Program BDBS merupakan program tahunan Dharmayukti Karini sebagai salah satu wujud kepedulian sosial terhadap putra putri warga Peradilan terutama masalah Pendidikan. Jumlah Penerima BDBS sebanyak 18 Orang (dari Pengadilan negeri 6 Orang, Mahkamah Syar’iyah % Orang, Pengadilan Tata Usaha Negara 5 Orang, dan Pengadilan Militer adan 2 Orang) dengan rincian sebagai berikut : penerima Tingkat PAUD dan SD ada 16 Orang, dan Untuk Tingkat SMP 2 Orang.

Berikut Dokumentasinya :