Diskusi Reboan Seri-39 : Reposisi Pengadilan Pajak dalam Sistem Peradilan Tata Usaha Negara

Berita Terkini
Banda Aceh, 28 Februari 2024, Wakil Ketua Pengadilan Tata Usaha Negara Banda Aceh, Bapak Edi Septa Surhaza, S.H., M.H., beserta para Hakim Pengadilan Tata Usaha Negara Banda Aceh mengikuti Diskusi Reboan Seri-39 yang diadakan oleh Pengadilan Tata Usaha Negara Bandung secara daring dengan Tema ” Reposisi Pengadilan Pajak dalam Sistem Peradilan Tata Usaha Negara Pasca Putusan Mahkamah Konstitusi Nomor : 26/PUU-XXI/2023 dalam Perspektif Ketatanegaraan di Indonesia. “
Kata sambutan diberikan oleh Ketua PTUN Bandung Bapak Dr. Sofyan Iskandar, S.H., M.H. Setelah itu Acara dibuka oleh Ketua Muda Tata Usaha Negara Mahkamah Agung RI, Bapak Dr. H. Yulius, S.H., M.H., hadir sebagai pemateri Pakar Hukum Tata Negara Universitas Padjadjaran Bandung, Bapak Prof. Dr. I Gde Pantja Astawa, S.H., M.H., dan sebagai Moderator Ibu Putri Pebrianti, S.H., M.H., Hakim PTUN Bandung.
Berikut ini adalah dokumentasinya :